Demo Site

Sabtu, 16 April 2011

Bom Cirebon, Terkait RUU Intelijen?

Kepala BIN mengatakan itu karena lemahnya sistem hukum. BIN tak punya wewenang menangkap.

Bom bunuh diri di Cirebon sungguh di luar dugaan. Pertama, ledakan terjadi di markas Mapolresta Cirebon, dan yang kedua, lokasinya di dalam masjid, di tengah Salat Jumat--tepat ketika imam menyerukan takbir pertama, Allahu Akbar.


Banyak yang mempertanyakan, di mana peran intelijen? Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), Sutanto, menilai maraknya peledakan salah satunya disebabkan oleh lemahnya sistem hukum di Indonesia. Kata dia, intelejen sebenarnya bisa mengidentifikasi pelaku, hanya saja tidak bisa memproses secara hukum.
Orang lantas mengaitkan sejumlah bom--baik bom buku maupun di Cirebon--dengan momentum pembahasan RUU Intelijen. Namun pengamat Intelijen,  Wawan Purwanto, menilai  peledakan bom Cirebon tidak terkait dengan RUU yang sedang digodok. "Saya belum melihat ada pengkondisian," kata Wawan, dalam diskusi bedah buku "Seruan Tauhid Di Bawah Ancaman Mati", Minggu, 17 April 2011.


Dia menjelaskan, dalam RUU Intelijen, yang menjadi persoalan adalah penangkapan, kewenangan menyadap, meneliti aliran dana.


Menurut dia, wajar apabila dalam RUU Intelijen muncul pro kontra. "Karena ketakutan masa lalu. Terutama pada waktu UU subversi masih berlaku," kata dia


Meski demikian, menurut dia tidak semua permasalahan terkait subversi diselesaikan dengan undang-undang intelijen. "Itu bisa dilakukan dengan KUHP," kata dia.


Secara terpisah, Direktur Analisis dan Strategi Kementerian Pertahanan, Brigjen Paryanto mengatakan, target UU Intelijen jelas, negara aman dan nyaman. "Ketika intelijen bermain memang menggangu kenyamanan, tapi diperlukan untuk mengantisipasi ancaman dari luar," kata dia dalam diskusi bertajuk, "UU Intelijen Baru: Kebangkitan Tirani dan Rezim Represif?" di Jakarta, Minggu siang.


Ditambahkan dia, masalah bom di Cirebon menandakan bahwa teror bom masih eksis. "Karena dulu ada tokoh yang mendidik dan merekrut calon-calon. Kita pasti tahu jaringan di luar negeri masih ada termasuk adanya informasi dan dana," tambah dia.


Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), M. Ridha Saleh, mengatakan serangkaian bom yang terjadi belakangan ini tidak ada kaitannya dengan tidak diberikannya kewenangan menangkap pada Badan Intelijen Negara (BIN).


Ridha mengatakan, kewenangan menangkap teroris ada di tangan polisi dan polisi sudah membuktikan selama ini bisa menangkap teroris atau orang yang diduga teroris, misalnya Abdulah Sonata dan Abu Dujana.


"Jadi, teror bom yang terjadi seperti sekarang ini tidak ada kaitannya dengan apakah BIN punya kewenangan menangkap atau tidak," kata Ridha Saleh dalam diskusi yang sama.
MySpace

| Free Bussines? |

0 komentar:

Posting Komentar